UNDANG-UNDANG DARURAT NEGARA, MERUJUK PANDEMI COVID-19

Portal Kompetisi dan Beasiswa  punya info buat nambah wawasan ni. Yuk ikutan.

https://prestasi88.blogspot.com/?m=1

Meskipun covid-19 terus meluas di Indonesia, tapi masih banyak orang yang menolak jika Undang-Undang DARURAT NEGARA diterapkan. Mereka khawatir apabila UU Darurat diterapkan, maka akan membatasi banyak hal, terutama KEBEBASAN.

Ketika UU Darurat diterapkan, kita tidak bisa lagi terlalu bebas sebagaimana saat kondisi normal. Tapi pertanyaannya, aktifitas apa saja yang akan dibatasi? Benarkah pembatasan jam malam akan dilakukan dan militer akan diterjunkan? Apakah Indonesia akan berubah menjadi surveillance state (negara pengawasan) seperti CHINA?

Pertanyaan-pertanyaan itulah yang akan dijawab oleh Prof Jimly Asshiddiqie. Puluhan tahun bergelut di Hukum Tata Negara dan Konstitusi membuatnya sangat paham masalah tersebut. Dia juga Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pertama dan diakui sebagai peletak dasar gagasan modernisasi peradilan di Indonesia.

Peraih Man of the Year 2007-2008 dari Majalah GLOBE Asia ini akan turun gunung menjelaskan Undang-Undang DARURAT NEGARA kepada masyarakat. Beliau akan menjawab semua pertanyaan serta kekhawatiran banyak orang apabila UU Darurat Negara diterapkan secara online di Webinar GreatEdu.

*UNDANG-UNDANG DARURAT NEGARA, MERUJUK PANDEMI COVID-19*

Akan diselenggarakan pada:

Sabtu, 25 April 2020
10:00 - 11:00 WIB
Live Webinar
Prof Jimly Asshiddiqie
Register sekarang di aplikasi GreatEdu!

Berikut caranya :

1. Download dan registrasi Aplikasi GreatEdu
Apps Store : http://bit.ly/GreatEdu_AS
PlayStore : http://bit.ly/GreatEdu_PS
2. Buka fitur GreatEvent
3. Pilih Webinar
4. Pilih webinar "Undang-Undang Darurat Negara, Merujuk Pandemi Covid-19"
5. Klik Beli Sekarang

GRATIS!!!
Hanya di Aplikasi GreatEdu!

Comments

  1. Admin numpang promo ya..
    Cari uang sampingan ?? Hubung! kami AjoQQ"c0m (WA: +855969190856 ) ^^
    Sedia deposit pulsa juga (min 20rb)

    ReplyDelete

Post a Comment